Inilah Susunan dan Tugas Tim Transisi Pemindahan IKN
Kamis, 05 Mei 2022 – 23:02 WIB
Ketua: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Anggota:
1. Alue Dohong
2. Andrinof Chaniago
3. Isran Noor
4. Lydia Silvanna Djaman
"Tim Transisi dan Tim Penasihat melaksanakan tugas sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan," demikian disebutkan dalam Pasal 11 Kepmensesneg tersebut.
IKN mencakup wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pemerintah menetapkan Tim Transisi Pemindahan IKN. Inilah susunan dan tugas Tim Transisi Pemindahan IKN tersebut.
BERITA TERKAIT
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN
- Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya