Inilah Susunan dan Tugas Tim Transisi Pemindahan IKN

Dalam Rencana Induk IKN disebutkan bahwa pembangunan IKN akan terjadi dalam lima tahap.
Pada tahap I, 2022-2024, untuk pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi serta relokasi TNI, Polri dan BIN.
Tahap II pada 2024-2029 dengan target asilitas transportasi umum primer maupun sekunder sudah siap dipakai.
Tahap III pada 2030—2034 dengan target penyelesaian sistem angkutan umum massal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM), fasilitas penunjang kota spons, pengolahan sampah, penambahan amenitas digital dan perkotaan.
Tahap IV pada 2035—2039 dimulai pengembangan bidang pendidikan dan kesehatan serta penyelesaian pembangunan kereta api regional dan bendungan multiguna.
Tahap V pada 2040—2045 yang ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang telah stabil. (antara/jpnn)
Pemerintah menetapkan Tim Transisi Pemindahan IKN. Inilah susunan dan tugas Tim Transisi Pemindahan IKN tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?
- Dukung SDM Unggul, Hutama Karya Siapkan Program Pengembangan Talenta
- Efisiensi Anggaran, Legislator PKB Usul Gedung DPR di Jakarta, Tak Pindah ke IKN
- 6 Bank Pelopor Ditargetkan Beroperasi di IKN pada 2026