Inilah Syarat Pemda Bisa Terima CPNS
Jumat, 01 Februari 2013 – 23:41 WIB
"Kalau syaratnya sudah dipenuhi tinggal mengusulkan ke KemenPAN-RB. Nanti usulan ini akan dianalisa kemudian diajukan kepada Wapres. Apakah layak diberikan formasi atau tidak," terangnya.
Bagi instansi yang sangat butuh pegawai namun belanja pegawainya lebih dari 50 persen, diupayakan memanfaatkan sumber daya yang ada. Kalaupun SDM yang ada tidak memungkinkan untuk keahlian tertentu, pemerintah akan memberikan toleransi. Namun, jumlahnya tidak banyak.
"Ya paling maksimal dua orang lah untuk menjadi leader, sedangkan lainnya pakai PNS yang sudah ada saja," tandasnya. (esy/jpnn)
Inilah Syarat Pemda Bisa Terima CPNS JAKARTA - Meski pemerintah telah mencabut moratorium CPNS, dan membuka kembali penerimaan pegawai baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot