Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep

Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Pendaftaran PPPK 2024 terbagi dalam dua gelombang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Jika ada non-ASN yang tidak memenuhi syarat (ikut gelombang pertama, red), bisa mengikuti syarat lain (ikut gelombang kedua, red) yaitu tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah minimal 2 tahun berturut-turut.”

“Artinya, pelamar PPPK tahun 2024 antara lain K2, tenaga non-ASN yang terdata di BKN dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah selama 2 tahun berturut-turut,” kata Saudi Rahman. (sam/antara/jpnn)

Para honorer harus gercep mempersiapkan syarat penting ini untuk bisa ikut pendaftaran PPPK 2024 gelombang kedua.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News