Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:07 WIB

Pendaftaran PPPK 2024 terbagi dalam dua gelombang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Jika ada non-ASN yang tidak memenuhi syarat (ikut gelombang pertama, red), bisa mengikuti syarat lain (ikut gelombang kedua, red) yaitu tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah minimal 2 tahun berturut-turut.”
“Artinya, pelamar PPPK tahun 2024 antara lain K2, tenaga non-ASN yang terdata di BKN dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah selama 2 tahun berturut-turut,” kata Saudi Rahman. (sam/antara/jpnn)
Para honorer harus gercep mempersiapkan syarat penting ini untuk bisa ikut pendaftaran PPPK 2024 gelombang kedua.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024