Inilah Syarat Perguruan Tinggi Asing Berdiri di Indonesia

Ridwan menyebutkan, pada pembuatan Permenristekdikti PT asing Kementerian Ristek dan Dikti melibatkan beberapa kementerian lain seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kementerian Luar Negeri. Pasalnya, salah satu yang harus dimiliki oleh pelajar asing adalah visa.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan IPTEK dan Dikti, Kementerian Ristek dan Dikti Patdono Suwitnjo mengatakan, salah satu syarat pendirian prodi baru dan PT baru harus memiliki memiliki lahan satu Hektar(Ha).
Tentunya izin mendirikan PT baru dan prodi baru sangat membutuhkan biaya yang sangat mahal. ”Kita masih tertinggal jauh dengan negara Korea. Angka pertisipasi kasar (APK) kita masih rendah. Tentunya pendirian PT baru dan prodi baru sangat berperan meningkatkan APK,” ujar Patdono Suwitjo. (nas/sam/jpnn)
JAKARTA - Direktur Pengembangan Kelembangaan Perguruan Tinggi, Kementerian Ristek dan Dikti Ridwan mengatakan, hingga saat ini Perguruan Tinggi (PT)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Konspirasi di Pemilihan Rektor UPI
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik