Inilah Tahapan & 7 Jenis Dokumen untuk Validasi TPP ASN 2022
jpnn.com, JAKARTA - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara merupakan bentuk penghargaan atas tugas-tugas yang diemban para ASN.
Karena itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemda untuk melakukan validasi terhadap TPP ASN Tahun 2022.
“Kegiatan validasi tambahan penghasilan ASN 2022 pada pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” kata Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani dalam Rapat Koordinasi Validasi TPP ASN Tahun 2022 secara virtual, Senin (27/12).
Hamdani menjelaskan tahapan validasi TPP ASN, yakni:
1. Permohonan usul persetujuan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) tembusan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri.
2. Pemda melakukan input penjabaran TPP di Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA).
3. Biro Ortala Kemendagri bersama Pemda melakukan validasi terhadap penjabaran TPP dan dokumen lainnya.
4. Biro Ortala bersurat kepada Ditjen Bina Keuda yang ditembuskan kepada Pemda terkait hasil validasi tersebut melalui aplikasi SIMONA.
Berikut ini jenis dokumen yang harus disia[kan untuk validasi Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN 2022.
- Perekaman KTP Elektronik dan IKD Tertinggi, Kaltim Diganjar Penghargaan Kemendagri
- Rakornas II di NTB, Plh Dirjen Dukcapil Singgung Soal Asta Cita Presiden Prabowo
- LMS Diharapkan Membuat Aparatur Desa Kreatif dan Inovatif
- Kemendagri Dukung Vitalis Yumte Perihal Proyek Perubahan ‘Kitong Pantau Otsus’
- Kemendes: Membangun Desa Sejatinya Membangun Indonesia
- Oknum Komdigi Terlibat Judol, Ormas Islam Ini Singgung Akhlak dalam Perekrutan ASN