Inilah Tahapan & 7 Jenis Dokumen untuk Validasi TPP ASN 2022

jpnn.com, JAKARTA - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara merupakan bentuk penghargaan atas tugas-tugas yang diemban para ASN.
Karena itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemda untuk melakukan validasi terhadap TPP ASN Tahun 2022.
“Kegiatan validasi tambahan penghasilan ASN 2022 pada pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” kata Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani dalam Rapat Koordinasi Validasi TPP ASN Tahun 2022 secara virtual, Senin (27/12).
Hamdani menjelaskan tahapan validasi TPP ASN, yakni:
1. Permohonan usul persetujuan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) tembusan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri.
2. Pemda melakukan input penjabaran TPP di Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA).
3. Biro Ortala Kemendagri bersama Pemda melakukan validasi terhadap penjabaran TPP dan dokumen lainnya.
4. Biro Ortala bersurat kepada Ditjen Bina Keuda yang ditembuskan kepada Pemda terkait hasil validasi tersebut melalui aplikasi SIMONA.
Berikut ini jenis dokumen yang harus disia[kan untuk validasi Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN 2022.
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya