Inilah Tahapan & 7 Jenis Dokumen untuk Validasi TPP ASN 2022
![Inilah Tahapan & 7 Jenis Dokumen untuk Validasi TPP ASN 2022](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/01/asn-ada-dua-jenis-yakni-pns-dan-pppk-kapan-pendaftaran-cpns-98.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara merupakan bentuk penghargaan atas tugas-tugas yang diemban para ASN.
Karena itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemda untuk melakukan validasi terhadap TPP ASN Tahun 2022.
“Kegiatan validasi tambahan penghasilan ASN 2022 pada pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” kata Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani dalam Rapat Koordinasi Validasi TPP ASN Tahun 2022 secara virtual, Senin (27/12).
Hamdani menjelaskan tahapan validasi TPP ASN, yakni:
1. Permohonan usul persetujuan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) tembusan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri.
2. Pemda melakukan input penjabaran TPP di Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA).
3. Biro Ortala Kemendagri bersama Pemda melakukan validasi terhadap penjabaran TPP dan dokumen lainnya.
4. Biro Ortala bersurat kepada Ditjen Bina Keuda yang ditembuskan kepada Pemda terkait hasil validasi tersebut melalui aplikasi SIMONA.
Berikut ini jenis dokumen yang harus disia[kan untuk validasi Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN 2022.
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Banyak TMS di Seleksi PPPK Tahap 2, Tolong Persoalan Honorer Diselesaikan, Dampak Efisiensi Anggaran?
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Kepemimpinan di RSUD demi Pelayanan Optimal
- Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri, ASN Diminta Bersabar
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut