Inilah Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu
jpnn.com - JAKARTA – Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu menggelar rapat internal di sekretariatnya, di gedung Kemendagri, Kamis (15/9).
Tiga keputusan penting disepakati dalam rapat. Pertama, mengenai tata kerja dan kode etik Timsel.
Kedua, mengenai pengumuman pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Senin besok akan kami tayangkan (umumkan, red) untuk mengundang para peminat," ujar Ketua Timsel Calon anggota KPu dan Bawaslu, Saldi Isra, usai rapat.
Ketiga, rapat telah menetapkan jadwal tahapan proses seleksi.
”Dari jadwal yang sudah kami tetapkan, hasilnya akhir diserahkan ke Presiden pada 30 Januari 2017,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.
Untuk proses seleksi ini, lanjut Saldi, ada tiga tahapan besar.
Pertama, pengumuman, penerimaan pendaftaran, dan penelitian administrasi yang berakhir dengan pengumuman calon yang memenuhi syarat administrasi.
JAKARTA – Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu menggelar rapat internal di sekretariatnya, di gedung Kemendagri, Kamis (15/9). Tiga keputusan
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika
- Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik
- ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
- Bawaslu Segera Rekomendasi PSU Gegara Petugas Coblos Pakai Nama Orang Lain
- Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara