Inilah Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu
jpnn.com - JAKARTA – Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu menggelar rapat internal di sekretariatnya, di gedung Kemendagri, Kamis (15/9).
Tiga keputusan penting disepakati dalam rapat. Pertama, mengenai tata kerja dan kode etik Timsel.
Kedua, mengenai pengumuman pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Senin besok akan kami tayangkan (umumkan, red) untuk mengundang para peminat," ujar Ketua Timsel Calon anggota KPu dan Bawaslu, Saldi Isra, usai rapat.
Ketiga, rapat telah menetapkan jadwal tahapan proses seleksi.
”Dari jadwal yang sudah kami tetapkan, hasilnya akhir diserahkan ke Presiden pada 30 Januari 2017,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.
Untuk proses seleksi ini, lanjut Saldi, ada tiga tahapan besar.
Pertama, pengumuman, penerimaan pendaftaran, dan penelitian administrasi yang berakhir dengan pengumuman calon yang memenuhi syarat administrasi.
JAKARTA – Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu menggelar rapat internal di sekretariatnya, di gedung Kemendagri, Kamis (15/9). Tiga keputusan
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung