Inilah Tampang 4 Pelaku Perampokan Toko Pakaian, Semua Terancam Hukuman Mati
Selasa, 09 November 2021 – 01:40 WIB

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy memperlihatkan senjata api digunakan untuk perampokan di Mapolres Aceh Timur, Senin (8/11/2021). Foto: ANTARA/Hayaturrahmah
"Selain empat tersangka ini, Polisi juga masih mengejar terduga pelaku lainnya berinisial AZ. Kami ingatkan AZ segera menyerahkan diri mempertanggungjawabkan perbuatan," kata AKBP Mahmun Hari Sandy.
Perampokan menggunakan bersenjata api diduga dilakukan pelaku di toko pakaian yang juga agen bank di Desa Arul Pinang, Peunarun, Aceh Timur, Minggu (31/11) malam.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 140 juta. Dalam aksinya, seorang pelaku melepaskan tembakan di meja kasir.(antara/jpnn)
Empat pelaku perampokan toko pakaian yang membawa kabur uang Rp140 juta telah ditangkap polisi. Satu pelakunya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO