Inilah Tampang Andre Begal yang Beraksi di Kawasan Jembatan Musi, Dia sudah Ditangkap Polisi

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Satu dari enam tersangka begal di kawasan Jembatan Musi Desa Padang Tepong (Jembatan Ponton) Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Tersangka bernama Andre, 18, warga Desa Muara Aman Kecamatan Paiker ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ulu Musi dan Polsek Paiker.
Dia merupakan kawanan dari enam tersangka begal yang belum tertangkap setelah membegal seseorang pengendara sepeda motor di Jembatan Ponton Desa Padang Tepong, Minggu (10/7/2022) 17.00 WIB lalu.
Kapolsek Ulu Musi, Iptu Haryono mengatakan, penangkapan tersangka. Andre dilakukan di rumah tersangka.
Pada saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencoba kabur lewat pintu belakang rumahnya, namun upaya kabur tersebut berhasil digagalkan.
Disampaikan Iptu Haryono, kejadian pebegalan yang dilakukan tersangka terhadap korbannya ini, berawal saat korban bersama temannya berboncengan dari arah Kecamatan Paiker menuju Desa Padang Tepong.
Namun, saat korban melintas di Jembatan Ponton Padang Tepong, korban dihentikan dan dihampiri dua orang pelaku yang memaksa korban menyerahkan handphone (hp) milik korban ke pelaku.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun tiba-tiba datang lagi rekan-rekan pelaku lainnya, hingga akhirnya terjadilah perkelahian yang tidak seimbang.
Satu dari enam tersangka begal di kawasan Jembatan Musi Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, tidak berkutik saat ditangkap polisi.
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34