Inilah Tampang ARH dan MR, Pembunuh Anak Pejabat Bondowoso Tahun 2013
jpnn.com, JEMBER - Penyidik Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur menghadirkan dia pria berinisial ARH (33) dan MR (30), tersangka pembunuhan sadis terhadap Galau Wahyu Utama pada 2013 silam, saat konferensi pers pada Kamis (24/2).
Galau Wahyu Utama tewas dibunuh dan dibakar oleh ARH warga Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk dan MR warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa.
Korban adalah mahasiswa jurusan pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Jember (Unej).
Diketahui, Galau merupakan anak tunggal dari seorang pejabat di Bondowoso.
Penyidik Polres Jember berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis itu dan menangkap kedua pelaku di Bali.
"Pelaku berada di Bali sejak 2015 dan bekerja sebagai terapis pijat," kata Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo.
Herry menyebut pengungkapan kasus pembunuhan sadis sembilan tahun lalu itu sangat rumit.
Polisi sempat kesulitan untuk mencari saksi-saksi maupun bukti di lokasi kejadian.
Tim Polres Jember menangkap ARH dan MR, tersangka pembunuh anak pejabat Bondowoso yang kualiah di Unej pada 2013. Pelaku ditangkap di Bali.
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Kakak Kandung Eks Kapolri Badrodin Haiti
- Kak Seto Beri Penghargaan ke Pemkab Hingga Polres Jember
- Kak Seto Kagum dengan Pelayanan Polres Jember Terhadap Kelompok Rentan
- Polisi Usut Kasus Ledakan Petasan yang Lukai 4 Orang di Lumajang
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara