Inilah Tampang Daryanto dan Apriadi, Keduanya sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Sabtu, 04 Desember 2021 – 08:47 WIB
“Ancaman hukumannya pidana penjara diatas 5 penjara,” tegasnya.
Sementara tersangka Daryanto berdalih, bahwa ia hanya disuruh oleh temannya untuk menagih utang korban sebesar Rp 2,5 juta.
“Karena utang itu sudah lama, kami kemudian menagihnya menggunakan senjata tajam untuk mengancam dia (korban),” katanya.
Daryanto mengungkapkan karena korban tidak punya uang, lantas ia dan tersangka Eko mengambil motor korban.
Baca Juga: Siswi SMP Main Kuda-kudaan dengan Pria Beristri, Videonya Viral, Terbongkar Gegara
“Kami ambil motornya dan korban kami tinggalkan di TKP, mengenai ada tidaknya utang itu saya tidak tahu karena saya hanya disuruh teman saya,” tutupnya. (*/palpos.id)
Dua begal di Palembang, Sumsel, bernama Daryanto (46) dan Apriadi (30), merampas motor di kawasan Lorong Cimerdak Museum Bala Putra Dewa, Kecamatan, Sukarami Palembang, pada Jumat (26/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu