Inilah Tampang DS dan S Bandit yang Selalu Meresahkan Warga Jakut dan Jaktim
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan alias jambret jalanan yang kerap beraksi dengan modus mobil kaca terbuka saat berada di lampu merah di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Pada kasus itu, tiga orang pelaku telah ditangkap polisi. Mereka ialah DS otak kejahatan, S sebagai joki, dan M penadah barang curian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan korban yang mengalami pencurian pada 11 Agustus 2021.
Saat itu korban yang tengah berhenti di lampu merah dengan kaca mobil terbuka mengalami penjambretan ponsel oleh ketiga pelaku.
"Ada korban kendaraan roda empat berhenti di lampu merah dan bermain ponsel dengan kaca terbuka itu dia rebut, melarikan diri," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, saat melancarkan aksi para pelaku menggunakan kendaraan roda dua dengan berboncengan.
Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang bermain ponsel dengan posisi kaca terbuka saat berhenti lampu merah.
"Biasanya mereka berkendaraan roda dua, satu sebagai jokinya. Kemudian kaptennya di belakang sambil jalan lihat kendaraan roda empat yang berhenti di lampu merah dengan kaca terbuka," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan alias jambret jalanan yang kerap beraksi dengan modus mobil kaca terbuka saat berada di lampu merah di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Berdayakan Ibu-Ibu di Jakarta Utara Ubah Sampah Jadi Emas