Inilah Tampang Dua Penjambret HP Bule di Lombok Tengah, Masih Muda, Anda Kenal?
jpnn.com, MATARAM - Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pemuda berinisial A, 19, dan R, 26, yang diduga penjambret telepon genggam milik seorang bule di jalan raya Desa, Rabu.
"Kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti HP dan sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya," kata Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas di Praya, Rabu.
Kronologis penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan di Desa Prabu Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Dari hasil interogasi awal kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian (jambret) di wilayah Desa Prabu dengan korban orang asing," katanya.
Kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada hari Minggu, tanggal 16 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Raya Pariwisata Prabu.
Korban sedang naik motor bersama anaknya dari Kuta menuju Are Guling.
Tiba-tiba datang kedua terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban, langsung menjambret tas anak korban dan melarikan diri dengan kencang ke arah Mawun.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pemuda berinisial A, 19, dan R, 26, yang diduga penjambret telepon genggam milik seorang bule di jalan raya Desa, Rabu.
- Korban Terseret Arus Banjir di Dompu Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!