Inilah Tampang Dua Perampok Rp 303 Juta di Inhu
jpnn.com, RENGAT - Polisi berhasil meringkus dua pelaku perampokan modus pecah kaca mobil yang membawa kabur uang korban sebesar Rp 303 juta.
"Kedua tersangka adalah HW (42) dan FA (31 Keduanya ditangkap di Sumatra Selatan, setelah dikejar selama tujuh hari," kata Kapolres InhuAKBP Bachtiar Alponso.
Aksi perampokan itu terjadi di Bukit Selasih, Rengat Barat, Inhu pada Kamis (13/1).
Saat itu, uang milik korban AN, 26, terbungkus plastik hitam ditaruh di atas jok kendaraan sedang terparkir dalam kondisi mobil terkunci. Namun saat korban kembali uangnya hilang dibawa kabur perampok.
Usai mengambil uang di salah satu bank, korban mampir makan dan memarkir kendaraan dalam keadaan terkunci. Tanpa disadari, korban ternyata telah dibuntuti oleh orang yang tidak dikenal.
Setelah selesai makan, korban melihat kaca mobil pecah, dan uang dalam kantong pun raib. Lalu, AN melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rengat Barat.
Mendapat laporan, tim dari Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut. Dapat diketahui akhirnya, terduga pelaku ada dua orang yang berasal dari Kota Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.
"Setelah tahu identitas, lokasi, tim penyidik berkoordinasi dengan Polres Ogan Komering Ilir untuk meringkus pelaku," ujarnya.
Polisi berhasil meringkus dua pelaku perampokan modus pecah kaca mobil yang membawa kabur uang korban sebesar Rp 303 juta.
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi