Inilah Tampang Dua Perampok Rp 303 Juta di Inhu

jpnn.com, RENGAT - Polisi berhasil meringkus dua pelaku perampokan modus pecah kaca mobil yang membawa kabur uang korban sebesar Rp 303 juta.
"Kedua tersangka adalah HW (42) dan FA (31 Keduanya ditangkap di Sumatra Selatan, setelah dikejar selama tujuh hari," kata Kapolres InhuAKBP Bachtiar Alponso.
Aksi perampokan itu terjadi di Bukit Selasih, Rengat Barat, Inhu pada Kamis (13/1).
Saat itu, uang milik korban AN, 26, terbungkus plastik hitam ditaruh di atas jok kendaraan sedang terparkir dalam kondisi mobil terkunci. Namun saat korban kembali uangnya hilang dibawa kabur perampok.
Usai mengambil uang di salah satu bank, korban mampir makan dan memarkir kendaraan dalam keadaan terkunci. Tanpa disadari, korban ternyata telah dibuntuti oleh orang yang tidak dikenal.
Setelah selesai makan, korban melihat kaca mobil pecah, dan uang dalam kantong pun raib. Lalu, AN melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rengat Barat.
Mendapat laporan, tim dari Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut. Dapat diketahui akhirnya, terduga pelaku ada dua orang yang berasal dari Kota Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.
"Setelah tahu identitas, lokasi, tim penyidik berkoordinasi dengan Polres Ogan Komering Ilir untuk meringkus pelaku," ujarnya.
Polisi berhasil meringkus dua pelaku perampokan modus pecah kaca mobil yang membawa kabur uang korban sebesar Rp 303 juta.
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru