Inilah Tampang Dua Pria yang Mengaku Wartawan yang Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu-sabu
jpnn.com, LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menangkap HE dan NA karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram di area pintu Tol Simpang Pematang Km 240 Mesuji, Lampung, Rabu (8/12).
Kepala BNNP Lampung Brigjen Edi Swasono mengatakan kedua tersangka yang mengaku wartawan media online itu ditangkap berdasarkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba ke Mesuji.
"Anggota menangkap mereka di mobil yang berbeda," beber Brigjen Edi, Kamis (30/12).
Anak buah Brigjen Edi menindak tegas tersangka lantaran ada perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut rencananya dikirimkan kepada AI yang masih daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Mesuji atas perintah KH yang juga DPO.
"AI sempat kami dapatkan persembunyiannya, namun saat penggerebekan ada kendala sehingga AI melarikan diri," kata dia.
Brigjen Edi menambahkan dari penangkapan kedua tersangka, anggota berhasil menyita barang bukti berupa dua kilogram sabu-sabu, dua unit mobil, dan enam unit ponsel.
"Mereka mengaku sudah dua kali mengirimkan barang. Pertama, dikirimkan ke wilayah Way Kanan, Mesuji, dan Tulangbawang dengan bayaran sebesar Rp 10 juta," ungkapnya.
BNNP Lampung menangkap dua pria yang mengaku sebagai wartawan karena kedapatan membawa sabu-sabu
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum