Inilah Tampang Edi Warman Tersangka Pencabulan Bocah Perempuan di Jaksel

jpnn.com, JAKARTA - Edi Warman, 60, tersangka kasus pencabulan terhadap keponakannya berinisial AA alias AP, 9, dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi, Edi Warman mengenakan kaus kerah berwarna oranye, celana pendek hitam.
Edi yang telah memutih rambutnya hanya tertunduk, sedangkan kedua tanganya terborgol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Edi mencabuli keponakannya sebanyak dua kali.
Pertama pada 3 Januari dan kedua pada 5 Januari 2022 masing-masing pada pukul 13.00 WIB.
Aksi bejat yang dilakukan Edi itu diketahui tak jauh dari rumah korban di Jalan Menteng Rawa Panjang, Gang Batu Virus, Setiabudi, Jaksel.
Penyelidikan kasus itu berdasar laporan ibu korban berinsial N ke Polsek Setiabudi pada 6 Januari 2022.
"Korban adalah seorang anak perempuan inisialnya AA. Pelaku ini adalah masih ada hubungan keterkaitan kekeluargaan yaitu pamannya sendiri inisialnya EW alias AN," kata Zulpan di Mapolres Metro Jaksel, Senin (10/1).
Penamapakan Edi Warman (60) tersangka kasus pencabulan terhadap keponakannya berinisial AA alias AP (9) dihadirkan dalam jumpa pers
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi