Inilah Tampang Eksekutor Pembunuhan Arif Sriyono di Karawang yang Dibayar Istri Korban

jpnn.com, KARAWANG - Personel Polres Karawang, Jawa Barat menangkap eksekutor pembunuh Arif Sriyono (32) yang pembunuhannya didalangi istri sendiri.
Pelaku eksekutor ialah Rizal Nur Firdaus (24), ditangkap di rumahnya, di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut pelaku merupakan pembunuh bayaran yang disewa istri korban, OC (32).
Setelah membunuh korban yang bernama Arif Sriyono, warga Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, pelaku melarikan diri ke kampung halamannya.
Selanjutnya Tim Jatanras Polres Karawang yang mengantongi identitas pelaku, melakukan pengejaran hingga ke rumahnya Rizal di Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
AKBP Wirdhanto mengatakan saat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas dan berupaya melarikan diri.
"Sehingga petugas memberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” ucapnya di Karawang, Kamis (18/1).
Sesuai dengan keterangan saksi-saksi, Rizal mendapat bayaran sebesar Rp 1,5 juta dan satu unit sepeda motor sebagai imbalan melakukan pembunuhan terhadap Arif Sriyono.
Personel Polres Karawang menangkap eksekutor pembunuh Arif Sriyono yang dibayar istri korban, OC (34). Begini modus pembunuhan berencana itu.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV