Inilah Tampang IJ Pengirim Narkoba ke Semarang, Modusnya
jpnn.com, MEDAN - Polisi telah menangkap IJ (59) warga Kompleks Veteran, Medan Estate pengirim narkoba jenis sabu-sabu ke Semarang, Jawa Tengah.
Upaya IJ kembali mengirim narkoba seberat 1 kilogram (kg) ke Semarang digagalkan tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, IJ sudah ditangkap beberapa waktu lalu.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya, setelah menerima informasi dari masyarakat," kata Kompol Rafles dalam keterangan tertulis pada Minggu (3/7).
Saat penangkapan, narkoba tersebut sudah dikirim oleh IJ melalui jasa ekspedisi.
Namun, pengiriman barang haram itu bisa digagalkan setelah anak buah Kompol Rafles bergerak cepat menuju kantor jasa pengiriman tersebut.
"Kami menuju ke gudang tempat pengiriman barang tersebut untuk menyita narkoba yang akan dikirim," ucapnya.
Pelaku IJ ternyata sudah empat kali mengirimkan narkoba dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang.
Kompol Rafles Marpaung membeber penangkapan IJ, pengirim narkoba jenis sabu-sabu dari Medan ke Semarang. Begini modusnya mengelabui petugas.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang