Inilah Tampang Pelaku Pencopetan di Pasar 16 Ilir dan PTC Mall, Anda Kenal?
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) Yuliana alias Teten, 46, dan M Yamin, 31, pelaku pencopetan di PTC Mall, Palembang, Sumatera Selatan.
Kedua tersangka warga Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat (IB) II ini ditangkap di rumahnya.
Kepada awak media, tersangka Teten mengaku sudah sering melakukan aksi copet di wilayah mal dan pasar.
"Kami sudah melakukan aksi copet tidak terhitung lagi," kata tersangka Teten di Mapolrestabes Pembang, Kamis (2/2/2023).
Teten mengatakan untuk modus dalam melancarkan aksinya dirinya mendekati korban dan pura-pura berbelaja.
"Korban lengah, saya langsung mendekatinya dan mengambil barang berharga korban," ujar Teten.
Ditanya hasil pencuriannya, dirinya hanya terdiam dan tertunduk lesu serta sambil menangis.
Sebelumnya, pasutri itu ditangkap setelah melakukan pencopetan terhadap korbannya Zahira Difa Zahrani (17) di MR DIY Mall Palembang Trade Center (PTC) Mall, Selasa (31/1/2023).
Polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) Yuliana alias Teten, 46, dan M Yamin, 31, pelaku pencopetan di PTC Mall, Palembang, Sumatera Selatan.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen