Inilah Tampang Pelaku Pencurian Belasan Sepeda Motor di Madiun

Inilah Tampang Pelaku Pencurian Belasan Sepeda Motor di Madiun
Petugas Polres Madiun Kota menunjukan para tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang bukti, di Mapolres setempat. Foto: ANTARA/Louis Rika.

jpnn.com, MADIUN - Polisi berhasl membongkar kasus pencurian belasan unit sepeda motor di wilayah Kabupaten dan Kota Madiun, Jawa Timur.

Sebanyak tiga orang komplotan pelaku yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut juga telah diamankan.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan, sesuai data, ketiga pelaku berinisial AMP alias AGE, FWH, dan WFR.

"Komplotan pencuri motor ini sudah melakukan aksinya selama rentang waktu tanggal 24 Desember 2022 sampai dengan 12 Januari 2023. Ada sebanyak 11 unit motor yang berhasil dicuri," ujar AKBP Suryono, di Madiun, Kamis.

Ia menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut terungkap dari laporan pembeli yang membeli motor curian yang dijual oleh para tersangka.

"Terungkap dari yang beli. Setelah kami lakukan penyelidikan, ditemukan tiga tersangka ini," kata dia.

Adapun, 11 aksi kejahatan yang dilakukan, rinciannya lima lokasi berada di Kabupaten Madiun, dan enam lokasi di wilayah Kota Madiun.

Motor curian itu kemudian dijual secara "cash on delivery" (COD). Dijual dengan kisaran harga Rp3 juta sampai Rp4,5 juta.

Polisi berhasl membongkar kasus pencurian belasan unit sepeda motor di wilayah Kabupaten dan Kota Madiun, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News