Inilah Tampang Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah
jpnn.com, TANGERANG - Seorang pria berinisial MFR, 24, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan tiket konser Coldplay akhirnya ditangkap polisi Tangerang, Banten.
Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang Iptu Hotma Manurung mengatakan bahwa pelaku penipuan penjualan tiket itu melalui media sosial dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 14 juta.
Dimana, sebanyak tujuh orang menjadi korban atas modus penipuan yang dilakukan pelaku tersebut.
"Tersangka melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara tersangka memasang iklan tiket konser band Coldplay dengan harga tiket mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 14 juta," katanya di Tangerang, Jumat.
Ia menjelaskan, dari aksi penipuan ini berawal para korban melihat iklan di media sosial yang kemudian tertarik lalu menghubungi pelaku.
Kemudian, setelah tertarik atas tawarannya, korban pun mentransfer uang senilai Rp 6 juta sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023.
Namun, pada pertengahan Juni itu, korban dan tersangka bertemu di Jakarta.
Pada pertemuan tersebut, mereka langsung membuat perjanjian kesepakatan harga. Korban pun kembali mengirim uang kepada tersangka sebesar Rp 8.778.750.
Seorang pria berinisial MFR, 24, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan tiket konser Coldplay akhirnya ditangkap polisi Tangerang, Banten.
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi