Inilah Tampang Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan Terbungkus Terpal, Motifnya?
Gidion menambahkan pelaku lalu membuang korban ke Kali Ulu pada pukul 04.30 WIB dengan kondisi tubuh MK dibanduli genting.
Mayat korban kemudian ditemukan warga yang tengah memancing pada Selasa (29/3) siang. Adapun pada mayat korban ditemukan tanpa identitas.
"Jarak antara TKP pembuangan dengan TKP ditemukannya jenazah kurang lebih tiga kilometer," ujar Gidion.
Polisi langsung melakukan penyelidikan saat mengetahui informasi penemuan mayat korban.
Dalam waktu 22 jam, polisi bisa menangkap pelaku di gudangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sebelumnya, penemuan mayat tanpa identitas pada Selasa (29/3) itu viral di media sosial.
Berdasarkan foto yang beredar, tampak warga tengah mengecek mayat yang terbungkus terpal putih tersebut.
Polisi telah menangkap pelaku kasus pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan mengambang di Kali Ulu, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya