Inilah Tampang Pembunuh Wanita di Hotel Kawasan Cilandak, Lihat Tangannya Diborgol

"Pada pukul 01.00 WIB (Minggu, 5 September) kami mengamankan seorang pria dengan inisial HA yang diduga sebagai pelaku," kata Azis dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jaksel, Senin.
Lantas, polisi membawa pelaku ke lokasi kejadian untuk menggelar prarekonstruksi.
Hasilnya, bisa menjelaskan bahwa dialah pelaku dari kejahatan pembunuhan tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang korban seperti handphone, ATM.
"Cukup diduga kuat yang bersangkutan adalah pelaku, ditambah lagi ada CCTV yang ditemukan di tempat penginapan tersebut yang mengindikasikan orang tersebut (pelaku pembunuhan, red)," tutur Azis.
Kini, polisi sudah menetapkan HA sebagai tersangka pembunuhan.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Atas perbuatanya, HA dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Pelaku pembunuhan berinsial HA, 21, yang menghabisi nyawa seorang wanita berinisial LD (21) dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan