Inilah Tampang Pencuri yang Menganiaya Kakek Berusia 80 Tahun di Serang
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pria berinisial JL (28) yang mencoba mencuri di sebuah rumah warga, Jalan Kitapa, Kota Baru, Kota Serang, Banten, Sabtu (30/04).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 18.30 WIB.
Pelaku sebelumnya sudah mengintai rumah korban selama enam bulan. Pelaku sudah hafal aktivitas pemilik rumah tersebut.
Adapun korban merupakan seorang kakek berinisial SA (80).
Kejadian berawal saat korban sedang keluar rumah untuk olahraga sore.
Pelaku yang sudah melakukan pengintaian mengetahui rumah korban tak ada orang.
"Pelaku beraksi dengan cara memanjat rumah korban melalui tembok samping, lalu masuk ke dalam rumah korban," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Senin (2/5).
Pelaku pun bisa masuk ke dalam rumah korban. Namun, saat pelaku hendak mencuri, korban pulang dari olahraga sore.
Polisi menangkap pria berinisial JL (28) yang mencoba mencuri di sebuah rumah warga, Jalan Kitapa, Kota Baru, Kota Serang, Banten, Sabtu (30/04).
- Andra-Dimyati Pakai Jurus Ini untuk Mengatasi Permasalahan Pengangguran di Banten
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
- LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya