Inilah Tampang Pencuri yang Menganiaya Kakek Berusia 80 Tahun di Serang
![Inilah Tampang Pencuri yang Menganiaya Kakek Berusia 80 Tahun di Serang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/03/jl-28-pelaku-kasus-percobaan-pencurian-dan-penganiayaan-saat-imzd.jpg)
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pria berinisial JL (28) yang mencoba mencuri di sebuah rumah warga, Jalan Kitapa, Kota Baru, Kota Serang, Banten, Sabtu (30/04).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 18.30 WIB.
Pelaku sebelumnya sudah mengintai rumah korban selama enam bulan. Pelaku sudah hafal aktivitas pemilik rumah tersebut.
Adapun korban merupakan seorang kakek berinisial SA (80).
Kejadian berawal saat korban sedang keluar rumah untuk olahraga sore.
Pelaku yang sudah melakukan pengintaian mengetahui rumah korban tak ada orang.
"Pelaku beraksi dengan cara memanjat rumah korban melalui tembok samping, lalu masuk ke dalam rumah korban," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Senin (2/5).
Pelaku pun bisa masuk ke dalam rumah korban. Namun, saat pelaku hendak mencuri, korban pulang dari olahraga sore.
Polisi menangkap pria berinisial JL (28) yang mencoba mencuri di sebuah rumah warga, Jalan Kitapa, Kota Baru, Kota Serang, Banten, Sabtu (30/04).
- Memprihatinkan, Satu Keluarga di Serang Tinggal di Gubuk Bekas Kandang Kerbau
- 30 Perusahaan di Kota Tangerang Deklarasi Komitmen Penuhi Hak Perempuan & Anak Pascaperceraian
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- 2 Pencuri Bersenjata Api di Muara Enim Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut