Inilah Tampang Pencuri yang Menganiaya Kakek Berusia 80 Tahun di Serang
Keberadaan pelaku pun diketahui korban.
"Pelaku langsung memukul korban dengan pot bunga dan batu sehingga korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, wajah, dan tangan," ujar Maruli.
"Warga yang melintas rumah korban mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Serang yang berjarak sekitar 20 meter dari tempat kejadian," sambung Maruli.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung menangkap pelaku. Adapun pelaku ditangkap di kamar mandi rumah korban usai berusaha bersembunyi.
Baca Juga: Anggota Raider Dibegal Setelah Pulang Makan Sahur, Pelaku 4 Orang, Pakai Samurai
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Percobaa Pencurian dan atau Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial JL (28) yang mencoba mencuri di sebuah rumah warga, Jalan Kitapa, Kota Baru, Kota Serang, Banten, Sabtu (30/04).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat