Inilah Tampang Pria Mengaku Anggota BIN, Faktanya Ternyata
Sabtu, 19 Februari 2022 – 22:52 WIB

Anggota BIN gadungan dihadirkan saat pers rilis di Polrestabes Semarang, Sabtu (19/2/2022). (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Kepada polisi, tersangka mengaku membeli secara daring semua perlengkapan itu.
Atas perbuatannya, Ramadhani Fauzi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (ant/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pria bernama Ramadhani Fauzi ini mengaku anggota BIN dan ditangkap polisi dari Polrestabes Semarang. Setelah diperiksa, ternyata.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang