Inilah Tampang Pria Mengaku Anggota BIN, Faktanya Ternyata

Inilah Tampang Pria Mengaku Anggota BIN, Faktanya Ternyata
Anggota BIN gadungan dihadirkan saat pers rilis di Polrestabes Semarang, Sabtu (19/2/2022). (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli secara daring semua perlengkapan itu.

Atas perbuatannya, Ramadhani Fauzi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (ant/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pria bernama Ramadhani Fauzi ini mengaku anggota BIN dan ditangkap polisi dari Polrestabes Semarang. Setelah diperiksa, ternyata.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News