Inilah Tampang Pria yang Sok Jago Mau 'Menguliti' Tuhan, Tak Disangka, Ternyata
jpnn.com, MEDAN - RS (34) warga Jalan Orde Baru, Kabupaten Deli Serdang, pelaku penistaan terhadap agama lewat unggahan di media sosial telah ditangkap polisi.
Dalam konten YouTube tersangka, RS ingin 'menguliti' Tuhan.
"Penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas kepolisian melakukan patroli siber, Sabtu (5/11)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Fathir menyebutkan pada saat dilakukan patroli siber menemukan unggahan di akun tiktok Hidayah Mualaf Channel yang menggugah rekaman suara seorang laki-laki diduga RS.
Tim siber kemudian melakukan pencarian terhadap isi konten yang terdapat di akun Tiktok Hidayah Mualaf Chanel.
"Petugas menemukan hasil diduga suara seorang laki-laki berasal dari akun channel YouTube Anak Batak," ucapnya.
Kasat Reskrim menambahkan, polisi kemudian melakukan profiling terhadap seorang laki-laki tersebut dan menemukan identitas yang diduga adalah RS seorang laki-laki sebagai pemilik akun YouTube Anak Batak.
"Terhadap pemilik akun tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya.
RS (34) warga Jalan Orde Baru, Kabupaten Deli Serdang, pelaku penistaan terhadap agama lewat unggahan di media sosial telah ditangkap polisi.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut