Inilah Tampang yang Beraksi di Rumah Mbak Dwi, Lihat Kakinya, Rasain

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah Dwi Yuliansyah, 35, warga Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel.
Pelaku adalah Dandi (24), warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Dandi ditangkap saat berada di kawasan Monpera Palembang, Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat kejadian, korban Dwi tengah berada di rumah mertuanya di Jalan Sei Tawar I, Palembang pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kemudian, saat pulang ke rumah, Mbak Dwi melihat tiga handphone merek Oppo A1K, Vivo dan Redmi dan uang Rp 1.180.000 sudah hilang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Dia menyebut setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka.
"Anggota langsung melakukan penangkapan. Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dan mencoba melawan anggota," ujar Kompol Tri Wahyudi.
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah Dwi Yuliansyah, 35, warga Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel.
- Serat Nanas Prabumulih Akan Diekspor ke Spanyol
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap