Inilah Tampang YS Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Tetangga saat Gotong Royong

Kombes Thirdy menyampaikan, seusai melukai korban terakhirnya itu, pelaku memilih pergi berjalan kaki menuju Polsek Balikpapan Utara meninggalkan korbannya.
Sementara SS yang mengalami luka di bagian punggung kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga. "Pelaku kami amankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Balikpapan Utara. Dia kami amankan beserta barang bukti sajam," ucapnya.
Akibat perbuatan brutalnya, kini YS ditahan di Sel Tahanan Polsek Balikpapan Utara, dengan dijerat Pasal 351 JO pasal 64 atas tindakan pembunuhan dan penganiyaan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kejadian di Aceh Timur, Pria Asal Sumut Tewas Mengenaskan, Seluruh Badan Membiru
"Kondisi kejiawan pelaku normal. Masalah itu mulanya karena pelaku tersinggung dengan perkataan korban. Pembunuhan ini tidak direncanakan. Yang jelas pelaku tidak terima karena korban menyuruh berulang-ulang," pungkasnya.(mcr14/jpnn)
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso membeberkan kronologi pembunuhan sadis yang dilakukan pria berinisial YS pada Minggu (15/5/2022) sore.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Bocah Perempuan di Berau Kaltim Diterkam Buaya
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru