Inilah Telegram Larangan Polwan Berjilbab
Selasa, 20 Januari 2015 – 20:10 WIB
jpnn.com - PEKANBARU - Polisi Wanita (Polwan) yang kini berjilbab dihadapkan pada pilihan. Mau diberikan hukuman atas pilihannya menggunakan jilbab atau mencopot hijabnya dengan mengikuti telegram yang datang dari Mabes Polri.
Pekanbaru Pos (Grup JPNN.com) mendapatkan surat telegram larangan berjilbab bagi Polwan, Selasa (20/1). Surat itu ditujukan kepada Polda Riau.
Dalam surat tertanggal 19 Januari 2015 itu, diperintahkan bahwa mereka yang mengenakan jilbab dilarang kerena belum ada regulasinya.
Hingga berita ini diunggah, JPNN masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Mabes Polri mengenai telegram yang dikirim ke Polda Riau.
(awa/jpnn)
Baca Juga:
PEKANBARU - Polisi Wanita (Polwan) yang kini berjilbab dihadapkan pada pilihan. Mau diberikan hukuman atas pilihannya menggunakan jilbab atau mencopot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis