Inilah Tempat yang Paling Banyak Melanggar Prokes Covid-19 di Jakarta

Inilah Tempat yang Paling Banyak Melanggar Prokes Covid-19 di Jakarta
Suasana tempat makan (Ilustrasi). Pemerintah secara resmi memperbolehkan tempat makan seperti restoran dan kafe area layanan terbuka, untuk beroperasi dengan protokol kesehatan hingga pukul 21.00 WIB. Foto: Ricardo/jpnn.com

“Termasuk kegiatan yang diperbolehkan sampai 24.00 juga melampaui jamnya. Ini terus kami ingatkan apa yang menjadi sebuah kebijakan,” tegas Arifin. (mcr4/jpnn)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan paling banyak terjadi di tempat usaha


Redaktur : Yessy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News