Inilah Tempat yang Paling Banyak Melanggar Prokes Covid-19 di Jakarta
Rabu, 16 Februari 2022 – 20:31 WIB

Suasana tempat makan (Ilustrasi). Pemerintah secara resmi memperbolehkan tempat makan seperti restoran dan kafe area layanan terbuka, untuk beroperasi dengan protokol kesehatan hingga pukul 21.00 WIB. Foto: Ricardo/jpnn.com
“Termasuk kegiatan yang diperbolehkan sampai 24.00 juga melampaui jamnya. Ini terus kami ingatkan apa yang menjadi sebuah kebijakan,” tegas Arifin. (mcr4/jpnn)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan paling banyak terjadi di tempat usaha
Redaktur : Yessy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024