Inilah Temuan AKBP Ridwan Soplanit saat Olah TKP di Rumah Ferdy Sambo

Inilah Temuan AKBP Ridwan Soplanit saat Olah TKP di Rumah Ferdy Sambo
Rumah di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: dokumentasi JPNN.com/Kenny Kurnia Putra

jpnn.com, JAKARTA - AKBP Ridwan Soplanit mengungkap sejumlah temuannya di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kematian Nofriansyah Yosua Hutarabat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Ridwan yang saat itu masih menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel merupakan penyidik pertama yang datang ke TKP setelah ditelepon Ferdy Sambo.

Jarak tempat tinggal Ridwan dengan rumah dinas Ferdy Sambo memang berdekatan.

Saat Ridwan tiba di TKP, Yosua sudah tergeletak tanpa nyawa. Ferdy Sambo menyebut Yosua ditembak oleh Richard Eliezer alias Bharada E.

Ridwan pun melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata api atau senpi.

"HS milik Yosua dan Glock-17 milik Bharada E," kata Ridwan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jaksel untuk Irfan Widyanto yang didakwa menghalangi penyidikan kematian Yosua, Kamis (3/11).

Dalam olah TKP itu, Ridwan juga menemukan sepuluh selongsong, empat serpihan peluru, dan tiga proyektil. Alumnus Akpol 1995 itu juga mendapati pecahan kaca di TKP.

Sebelum melakukan olah TKP, Ridwan terlebih dahulu memberikan arahan kepada timnya. Dia menunjukkan titik mana saja yang akan dilakukan olah TKP.

AKPB Ridwan Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel memberikan arahan tentang titik-titik di rumah Ferdy Sambo yang akan dilakukan olah TKP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News