Inilah Temuan Intel soal Spanduk Anti-Jenazah Ahoker
jpnn.com, JAKARTA - Polri masih mengusut maraknya spanduk berisi tulisan untuk tak menyalati jenazah pendukung Basuki T Purnama alias Ahok di Pilkada DKI. Namun, Polri meyakini pelaku pemasangan spanduk bukanlah ulama.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, intelijen polisi telah bergerak mendalami kasus itu. Hasilnya, ada pihak yang memang mau menebar permusuhan dan menimbulkan keresahan.
“Kami tidak yakin ini tokoh agama yang melakukan. Hanya dari pihak yang ingin menimbulkan keresahan di mata publik, yang ingin semangat permusuhan yang tentunya bertentangan dengan prinsip negara kita Pancasila yang mengutamakan semangat kegotongroyongan," kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
Boy menegaskan, spanduk itu jelas menyesatkan publik. Sebagai langkah lanjut, katanya, Polri telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.
Berdasar pengamatan Bawaslu, sambung Boy, pemasangan spanduk itu tak terlepas dari masalah tindak pidana pemilu. Karenanya persoalannya juga tak terlepas dari ketentuan di Undang-Undang Pemilu.
Sedangkan polisi pada tindak pidana lainnya. “Kita sedang mendalami berkaitan tindak pidana umum, berkaitan dengan perlakuan atau upaya diseminasi informasi melalui tulisan yang mengarah kepada kebencian dan permusuhan," papar dia.
Boy menambahkan, polisi saat ini masih mengedepankan langkah antisipasi di lapangan agar tak ada lagi spanduk yang dipasang. Petugas juga akan menurunkan dan menyita seluruh spanduk sejenis.
“Jadi itu berpotensi menimbulkan perpecahan, menggangu agenda Pilkada berkaitan hak politik warga negara yang sama di muka hukum," terangnya.(elf/JPG)
Polri masih mengusut maraknya spanduk berisi tulisan untuk tak menyalati jenazah pendukung Basuki T Purnama alias Ahok di Pilkada DKI. Namun, Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin