Inilah Temuan PDIP soal Daftar Kecurangan Timses Anies-Sandi

“Penjualan sembako ini masif di berbagai wilayah. Bahkan calon gubernur nomor urut tiga Anis Baswedan ikut langsung membagi-bagikan sembako kepada masyarakat. ada bukti foto dan videonya,” tegasnya.
Karenanya Darson menegaskan, sudah semestinya petugas penyelenggara pilkada di lapangan memenuhi hak-hak pemilih. “Kami mendesak KPU Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta untuk mengambil tindakan tegas agar seluruh calon pemilih di DKI Jakarta yang namanya tercantum dalam DPT harus menerima undangan memilih (formulir C-6, red) paling lambat tanggal 18 April 2017 atau sehari jelang pemungutan suara,” katanya.
Selain itu, BBHA Pusat PDIP juga meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum menindak segala bentuk kecurangan. “Meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon nomor urut tiga (Anis-Sandi, red) dan kelompok masyarakat tertentu yang sangat merugikan pasangan calon nomor urut dua (Basuki-Djarot, red),” pungkasnya.(ara/jpnn)
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan aparat penegak hukum segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia