Inilah Temuan PDIP soal Daftar Kecurangan Timses Anies-Sandi
“Penjualan sembako ini masif di berbagai wilayah. Bahkan calon gubernur nomor urut tiga Anis Baswedan ikut langsung membagi-bagikan sembako kepada masyarakat. ada bukti foto dan videonya,” tegasnya.
Karenanya Darson menegaskan, sudah semestinya petugas penyelenggara pilkada di lapangan memenuhi hak-hak pemilih. “Kami mendesak KPU Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta untuk mengambil tindakan tegas agar seluruh calon pemilih di DKI Jakarta yang namanya tercantum dalam DPT harus menerima undangan memilih (formulir C-6, red) paling lambat tanggal 18 April 2017 atau sehari jelang pemungutan suara,” katanya.
Selain itu, BBHA Pusat PDIP juga meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum menindak segala bentuk kecurangan. “Meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon nomor urut tiga (Anis-Sandi, red) dan kelompok masyarakat tertentu yang sangat merugikan pasangan calon nomor urut dua (Basuki-Djarot, red),” pungkasnya.(ara/jpnn)
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan aparat penegak hukum segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat