Inilah Terobosan untuk Tingkatkan Gaji Guru Honorer

jpnn.com, MALANG - Terobosan dilakukan Disdik (Dinas Pendidikan) Kota Malang, Jatim, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.
Terobosan ini berbentuk pengalihan tanggung jawab anggaran atau KPA (kuasa pengguna anggaran) yang semula di bawah kendali dinas pendidikan, ke depan sepenuhnya akan diserahkan pada masing-masing sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah MM menerangkan bahwa jika KPA diserahkan ke pihak sekolah karena lebih tahu kebutuhan operasional.
”Dengan demikian, ini berdampak baik pada kesejahteraan guru honorer,” ungkapnya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Malang.
Menurut dia, terobosan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Dinas Pendidikan Kota Malang kepada para guru honorer.
Sebab, bagaimanapun juga guru honorer memiliki andil dan kontribusi yang cukup besar terhadap kecerdasan anak bangsa.
Melalui mekanisme anggaran yang baru ini diharapkan guru yang masih berstatus honorer akan lebih terjamin dari sebelumnya.
Dia melanjutkan, rencananya kuasa pengguna anggaran ini akan dialihkan langsung kepada kepala-kepala sekolah yang memiliki wewenang sebagai pimpinan tertinggi.
Tanggung jawab anggaran atau KPA diserahkan langsung kepada kepala sekolah agar gaji guru honorer bisa meningkat.
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami