Inilah Terpidana Mati Asal Australia yang Sudah Dieksekusi di Luar Negeri
Rabu, 29 April 2015 – 18:02 WIB
Upaya banding hukum membuat vonis anggota geng Bali Nine yang lain berfluktuasi, mulai dari 20 tahun hukuman penjara hingga hukuman seumur hidup dan hukuman mati.
Namun vonis Chan dan Sukumaran tetap tidak berubah, meskipun ada beberapa upaya banding dan grasi.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dieksekusi oleh regu tembak di Indonesia. Kematian mereka menambah sejumlah kecil warga Australia yang telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alasan Perdagangan Bayi dan Anak di Indonesia Sulit Diberantas
- Warga Mengerubuti Hotel Tempat Liam Payne Ditemukan Meninggal
- Pendidikan di Australia Mengkhawatirkan karena Sistemnya Rusak?
- Dunia Hari Ini: Bintang Hiphop P Diddy Hadapi Tuduhan Baru Terkait Pelecehan Seksual
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel di Kamp Pengungsian Menewaskan Warga Palestina
- Banyak Peserta WHV asal Indonesia Merasa Tertipu di Australia