Inilah Terpidana Mati Asal Australia yang Sudah Dieksekusi di Luar Negeri

Inilah Terpidana Mati Asal Australia yang Sudah Dieksekusi di Luar Negeri
Inilah Terpidana Mati Asal Australia yang Sudah Dieksekusi di Luar Negeri

Upaya banding hukum membuat vonis anggota geng Bali Nine yang lain berfluktuasi, mulai dari 20 tahun hukuman penjara hingga hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

Namun vonis Chan dan Sukumaran tetap tidak berubah, meskipun ada beberapa upaya banding dan grasi.


Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dieksekusi oleh regu tembak di Indonesia. Kematian mereka menambah sejumlah kecil warga Australia yang telah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News