Inilah Tersangka Baru Korupsi di PT Timah

Inilah Tersangka Baru Korupsi di PT Timah
Kejagung menetapkan satu tersangka baru berinisial RL, General Manajer PT TIN dalam perkara dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022, Senin (19/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty

Penyidikan perkara ini masih terus berlanjut. Total sudah ada 130 saksi yang diperiksa penyidik kejaksaan.

Dari 130 saksi tersebut, sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan rincian, dua tersangka TN alias AN dan tersangka AA yang sebelumnya sudah dilakukan penahanan Selasa (6/2).

Kemudian lima tersangka ditetapkan Jumat (16/2), yakni SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN).

Dua tersangka lainnya, MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

Pada Minggu (18/2), penyidik kejaksaan menetapkan dua orang tersangka baru berinisial BY selaku Mantan Komisaris CV VIP dan RI selaku Direktur Utama PT SBS.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.(ant/jpnn.com)

Penyidik Kejagung menetapkan RL, selaku General Manajer (GM) PT TIN tersangka baru kasus korupsi di PT Timah. Begini perannya. Oalah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News