Inilah Tersangka Penyuap Gubernur Papua, Tak Punya Keahlian, Tetapi Dapat Proyek Puluhan Miliar

"Diduga kesepakatan yang disanggupi Tersangka RL (Rijatono) untuk diberikan yang kemudian diterima LE (Lukas) dan beberapa pejabat di Pemprov Papua di antaranya yaitu adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN," jelas dia.
Paket proyek yang didapatkan Rijatono setidaknya terdapat tiga pekerjaan, yakni:
1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 miliar
2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar
3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar
Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas sekitar Rp 1 miliar.
Diduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah yang saat ini sedang dikembangkan KPK lebih lanjut. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Rijatono disinyalir tidak memiliki keahlian dalam bidang konstruksi, tetapi mendapatkan proyek puluhan miliar dari Gubernur Papua Lukas Enembe.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM