Inilah Tiga Opsi Postur Kabinet Jokowi-JK
jpnn.com - JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo membeberkan, ada tiga opsi dalam pembahasan tentang pembentukan kelembagaan dan kementerian. Senada juga disampaikan anggota Tim Trasisi, Andi Widjayanto menyebutkan, opsi pertama itu yakni status quo dengan jumlah 34 kementerian dan hanya melakukan beberapa perubahan nama.
"Keputusan 34 kementerian diambil jika ruang manuver anggaran Oktober- Desember 2014, tidak memungkinan restrukrisasi kelembagaan. Jokowi-JK bisa kehilangan fokus," kata Andi di Rumah Transisi, Menteng, Jakarta, Minggu (24/8).
Perubahan yang dilakukan pada 34 kementerian ini pun terletak pada 31 urusan pemerintahan yang tumpang tindih. Salah satu contohnya, kata Andi, keamanan navigasi laut yang saat ini berada di 12 kementerian. Maka dari, Jokowi-JK merencanakan adanya spending freeze atau membekukan program tumpang tindih itu dan dialokasikan menjadi 1-2 program di bawah kementerian.
Opisi kedua, lanjut Andi, dengan 27 kementerian. Opsi ini masih merujuk pada UU Kementerian Negara dengan komposisi tiga menteri koordinator dan kementerian wajib yakni menteri luar negeri, menteri pertahanan, menteri dalam negeri, menteri agama, menteri hukum dan menteri keuangan.
"Jadi enam kementerian itu tidak diutak-atik. Yang lain di tata ulang," kata Andi.
Opsi ketiga dan terakhir menurut Andi, dibagi menjadi opsi 3A dengan 20 kementerian dan 3B 24 kementerian. Dalam postur ini banyak dibahas isu-isu maritim dan penggabungan urusan pangan, pertanian dan perkebunan.
"Nanti kita buat kementerian pangan, bahasa trisaktinya menteri kedaulatan," jelas Andi.
Dalam opsi terakhi ini juga akan membuat dua kementerian pendidikan. Pertama kementerian dasar meengah yang bersentukan dengan moral dan budaya di kelas bawah umur. Sementara yang kedua adalah kementerian pendidikan tinggi dan riset. Dalam kementerian tinggi (universitas) akan fokus soal kajian, riset, lapangan kerja dan industri," kata Andi
JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo membeberkan, ada tiga opsi dalam pembahasan tentang pembentukan kelembagaan dan kementerian. Senada juga
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis