Inilah Tiga Peran Penting Polri Dalam Pelaksanaan Pilkada

Inilah Tiga Peran Penting Polri Dalam Pelaksanaan Pilkada
Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy mengatakan netralitas Polri menjadi unsur penting dalam penyelenggaraan pilkada. Sebab, dalam perhelatan demokrasi ini Polri diberikan peran, tugas, serta kewajiban sebagai unsur anggota pengawas, pengaman, dan pelaksana pilkada.

Untuk memenuhi tanggung jawab tersebut Polri harus dapat berbuat, berkehendak, dan bekerja secara baik dan netral dalam melaksanakan peran maupun tugasnya.

“Dalam wujud penampilannya Polri juga dituntut harus dapat memainkan peranan yang mandiri, proporsional, dan profesional," kata Aboe, Selasa (26/6).

Menurut Aboe, setidaknya ada tiga peran penting yang harus dilaksanakan oleh Polri dalam penyelenggaraan pilkada. Pertama, melakukan pengamanan pada setiap tahapan pelaksanaan pilkada, agar peyelenggaraan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Kedua, melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pilkada yang dilaporkan kepada Polri melalui Bawaslu, Panwaslu Provinsi, Panwaslu kabupaten/kota.

Ketiga, melakukan tugas lain menurut perundangan-undangan yang berlaku seperti melaksanakan tugas pelayanan penerimaaanpemberitahuan kegiatan kampanye dan atau pemberian izin kepada peserta pilkada.

“Ketiga peran tersebut sangat memerlukan netralitas Polri agar penyelenggaraan pilkada bisa berkualitas,” ungkapnya.

Dia mengatakan menjaga netralitas dalam pilkada adalah bagian dari upaya terciptanya good policing. Semangat ini merupakan upaya untuk menghadirkan kehidupan yang demokratis, tegaknya supremasi hukum, pemberian pelayanan yang demokratis dan nondiskriminatif, serta adanya perlindungan HAM dalam segala tugas dan implementasi kerja polisi.

Kepolisian pada dasarnya adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News