Inilah Total Sekolah yang Terapkan Full Day di Sumsel
jpnn.com, PALEMBANG - Dunia pendidikan menyambut positif keluarnya Perpres No 87/2017 pengganti Permendikbud No 23/2017 tentang Full day School atau sekolah lima hari.
Intinya, Presiden RI Joko Widodo tak mewajibkan FDS. Sekolah boleh lima atau enam hari sepekan.
Tak hanya itu. Penerapannya juga mempertimbangkan ketersediaan pendidik, sarana prasarana, kearifikan lokal, pendapat tokoh agama, dan lainnya. “Kami tak akan pernah memaksakan setiap sekolah melaksanakan FDS. Silakan daftar jika siap dan mampu,” ungkap Kepala Disdik Sumsel, Drs Widodo MPd, kemarin.
Dikatakan, sudah ada beberapa sekolah yang melaksanakan FDS di tahun ajaran baru 2017/2018. Itu silakan dilanjutkan. “FDS ini sebenarnya baik, tetapi penerapannya tak bisa menyeluruh. Karena butuh persiapan dan sarana prasarana,” tegas Widodo.
Lanjutnya, di Sumsel sudah ada 40 sekolah melaksanakan FDS. Masing-masing 10 SMA dan 30 SMK negeri/swasta dari 832 SMA/SMK.
Sementara itu, Kabid SMP Disdik Kota Palembang, Drs H Herman MSi, menegaskan sampai saat ini khusus Palembang (SD/SMP) tidak ada sekolah yang FDS.
Tapi dia tak memungkiri ada beberapa sekolah yang menerapkan pembelajaran di kelas 5 hari. “Satu harinya dikhususkan untuk pelajaran di luar kelas seperti ekstrakurikuler. Tapi itu kebanyakan sekolah swasta,” terangnya. Seperti Kusuma Bangsa (Kumbang), Palm Kids, Al-Furqon, Palembang Harapan, dan lainnya.
“Ini lebih mengacu pada penerapan K-13,” tandasnya.
Dunia pendidikan menyambut positif keluarnya Perpres No 87/2017 pengganti Permendikbud No 23/2017 tentang Full day School atau sekolah lima hari.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel