Inilah Total Uang Suap yang Diterima Bang Uci dari Rekanan
jpnn.com - JAKARTA - Selain menerima suap, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi juga didakwa melakukan pencucian uang, terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Jaksa KPK Ronald Worontika mengatakan, Sanusi diduga meminta dan menerima uang dari para rekananan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta. Dinas ini merupakan mitra kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Menurut Ronald, uang itu diterima Sanusi ketika menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta 2009-2014 dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta 2014-2019.
Pemberian itu, ujar Ronald, terjadi pada kurun waktu 20 Desember 2012 hingga 13 Juli 2015. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.
Ronald memaparkan, Sanusi menerima uang dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, Rp 21.180.997.275. Kemhdian dari Komisaris PT Imemba Contractors, Boy Ishak, Rp 2 miliar. Sanusi juga diduga menerima dari pihak-pihak lain sejumlah Rp 22.106.836.498. "Terdakwa telah meminta dan menerima uang dari para rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta," ujar Ronald membacakan dakwaan untuk Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8).
Ronald memaparkan, untuk menyamarkan uang itu, Sanusi membelanjakannya untuk membeli sejumlah aset. "Berupa tanah dan bangunan serta kendaraan bermotor," ujarnya.
Aset dan kekayaan Sanusi senilai Rp 45 miliar lebih plus US$ 10 ribu. Padahal, pendapatan Sanusi selaku anggota DPRD DKI dan jabatan struktural lainnya hanya Rp 4,8 miliar lebih.
Sanusi kemudian membelanjakan uang diduga dari hasil tidak resmi untuk tanah dan bangunan serta kendaraan. Yakni, sebidang tanah beserta bangunan yang dinamakan 'Sanusi Center' di Jalan Mushollah, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, seluas 469 meter persegi atas nama Rully Farulian Rp 1.910.000.000. Kemudian 330 meter persegi atas nama Angkie Sofianti Rp 1.090.000.000. Kedua tanah itu kemudian diatasnamakan Danu Wira.
JAKARTA - Selain menerima suap, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi juga didakwa melakukan pencucian uang, terkait pembahasan
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN Semarang, Keluarga Ungkap Ada Intervensi, Hmmm
- Sambut Natal, GBI HMJ Gelar Peluncuran Album Perdana Tuhan Yesus Baik
- Kurangi Emisi Karbon, Pertamina Regional Jawa Tanam 95 Ribu Pohon