Inilah TPS di Sulut yang Potensi Gelar Pencoblosan Ulang, Cek di Sini

Inilah TPS di Sulut yang Potensi Gelar Pencoblosan Ulang, Cek di Sini
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

jpnn.com, MANADO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), sedang mengkaji sekira 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sulut.

Pimpinan Bawaslu Sulut Divisi Hukum, Data dan Informasi Supriyadi Pangellu menuturkan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran di TPS-TPS tersebut.

“Kita mengupayakan secepatnya sudah keluar rekomendasinya. Karena paling lama PSU itu 10 hari setelah pencoblosan," ungkap Supriyadi seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group)

 

Berikut TPS-TPS yang potensi PSU:

KOTA KOTAMOBAGU:

TPS 7 Mogolaing

TPS 2 Kel Mongkonai Barat

Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu menuturkan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran di TPS-TPS tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News