Inilah TPS di Sulut yang Potensi Gelar Pencoblosan Ulang, Cek di Sini
Senin, 22 April 2019 – 07:40 WIB
jpnn.com, MANADO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), sedang mengkaji sekira 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sulut.
Pimpinan Bawaslu Sulut Divisi Hukum, Data dan Informasi Supriyadi Pangellu menuturkan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran di TPS-TPS tersebut.
“Kita mengupayakan secepatnya sudah keluar rekomendasinya. Karena paling lama PSU itu 10 hari setelah pencoblosan," ungkap Supriyadi seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group)
Berikut TPS-TPS yang potensi PSU:
KOTA KOTAMOBAGU:
TPS 7 Mogolaing
TPS 2 Kel Mongkonai Barat
Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu menuturkan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran di TPS-TPS tersebut.
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Terima Ratusan Aduan dan Temuan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng
- Bawaslu Gerebek Pertemuan Rahasia Kades se-Jateng di Hotel Semarang
- Ribuan Pengawas TPS Sudah Mulai Bekerja Awal November
- ASN & Perangkat Desa yang Hadiri Acara Pengukuhan Sahabat Andika Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Bergerak Cepat Tangani 40 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilgub Jateng