Inilah Tudingan Kubu Herman Pada Anas-Andi
Atas dugaan-dugaan pelanggaran tersebut, pemohon berharap MK dalam putusannya bersedia membatalkan keputusan KPU Riau, yang pada 6 Desember 2013 lalu telah menetapkan Annas-Arsyad meraih suara terbanyak.
"Pemohon juga meminta MK dapat menetapkan pemohon sebagai calon terpilih Pilkada Riau tahun 2013 putaran kedua, atau dilakukan pemungutan suara ulang," ujarnya.
Setelah mendengar materi permohonan, pimpinan sidang Hamdan Zoelva, menyatakan sidang selanjutnya akan digelar Rabu (8/1) Pukul 14.30 WIB.
Sebelum menutup sidang, Hamdan juga meminta agar pemohon yang berencana melakukan perbaikan atas pemohonannya, untuk menyerahkannya paling lambat Rabu Pukul 09.00 WIB. Apabila tidak, maka pemohon dianggap tidak melakukan perbaikan permohonan.(gir/jpnn)
JAKARTA--Pasangan calon Wakil Gubernur Provinsi Riau, Herman Abdullah-Agus Hidayat, tidak menerima kekalahan mereka di Pilkada Riau putaran kedua.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif