Inilah Tudingan Kubu Herman Pada Anas-Andi
Atas dugaan-dugaan pelanggaran tersebut, pemohon berharap MK dalam putusannya bersedia membatalkan keputusan KPU Riau, yang pada 6 Desember 2013 lalu telah menetapkan Annas-Arsyad meraih suara terbanyak.
"Pemohon juga meminta MK dapat menetapkan pemohon sebagai calon terpilih Pilkada Riau tahun 2013 putaran kedua, atau dilakukan pemungutan suara ulang," ujarnya.
Setelah mendengar materi permohonan, pimpinan sidang Hamdan Zoelva, menyatakan sidang selanjutnya akan digelar Rabu (8/1) Pukul 14.30 WIB.
Sebelum menutup sidang, Hamdan juga meminta agar pemohon yang berencana melakukan perbaikan atas pemohonannya, untuk menyerahkannya paling lambat Rabu Pukul 09.00 WIB. Apabila tidak, maka pemohon dianggap tidak melakukan perbaikan permohonan.(gir/jpnn)
JAKARTA--Pasangan calon Wakil Gubernur Provinsi Riau, Herman Abdullah-Agus Hidayat, tidak menerima kekalahan mereka di Pilkada Riau putaran kedua.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gempa M 5,4 di Pesisir Barat Lampung, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Polres Banyuasin Bagikan 300 Paket Makanan Bergizi Gratis ke Siswa SDN 17 Tanjung Lago
- Macet Parah Terjadi di Jalan Soetta Bandung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Ada Beberapa Pelamar PPPK 2024 Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan Alim Sanjaya