Inilah Tuntutan Hukuman buat Pembakar Mobil Via Vallen
Rabu, 20 Januari 2021 – 22:04 WIB
"Silakan saudara sampaikan dalam pembelaan. Silakan koordinasi dengan penasihat hukum saudara," ucap Hakim Dameria.
Kasus itu bermula saat terdakwa membakar kendaraan Via Vallen di Dusun Kali Tengah, Tanggulangin, Sidoarjo pada 30 Juni 2020. Pelaku diduga sakit hati karena keinginannya bertemu langsung dengan Via Vallen tidak pernah terwujud.(antara/mcr6/jpnn)
Jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Pije yang didakwa membakar mobil milik Via Vallen.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sambangi Sentra Batik Sidoarjo, Khofifah Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Bangsa
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Dikaruniai Anak Pertama, Via Vallen Enggan Pakai Jasa Pengasuh Bayi
- Ingin Urus Anak Sendiri, Via Vallen: Dari Awal Sudah Komitmen
- Gendong Si Kecil untuk Pertama Kali, Via Vallen: Jatuh Cinta Pandangan Pertama
- Ini Alasan Via Vallen Lahirkan Anak Pertama Secara Caesar, Oh Ternyata