Inilah Usulan Susunan Pimpinan DPRD Jakarta, Ada Sosok eks Staf Ahok

Inilah Usulan Susunan Pimpinan DPRD Jakarta, Ada Sosok eks Staf Ahok
Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 Khoirudin. ANTARA/HO-DPRD Provinsi DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengusulkan susunan pimpinan untuk masa jabatan 2024-2029. Mereka ialah Khoirudin sebagai Ketua, lalu para wakil ketua yaitu Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, serta Basri Baco.

Ima Mahdiah diketahui politikus PDI Perjuangan dan juga eks staf Basuki Tjahaja Purnama.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani disebutkan usulan pimpinan ini merupakan amanat pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Bahwa partai politik yang secara urutan meraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi  berhak mengisi kursi pimpinan DPRD Provinsi," kata Achmad Yani di Jakarta, Senin (23/9).

Kemudian, sambung Yani, usulan anggota DPRD Provinsi yang akan ditetapkan menjadi pimpinan dewan disampaikan melalui petinggi partai politik kepada pimpinan sementara DPRD Provinsi.

Adapun dalam Pemilu 2024, lima partai yang memperoleh kursi terbanyak yakni PKS (18 kursi), diikuti PDI Perjuangan (15 kursi), Gerindra (14 kursi), NasDem (10 kursi), dan Golkar (10 kursi).

Pimpinan DPRD akan memegang peranan dalam memfasilitasi proses legislasi, pengawasan serta pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD.

Selain itu, pimpinan DPRD dapat menjadikan DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai lembaga yang kredibel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan membawa dampak positif bagi pembangunan Jakarta.

Pimpinan DPRD akan memegang peranan dalam memfasilitasi proses legislasi, pengawasan serta pelaksanaan fungsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News