Inilah Variabel THR PNS, TNI / Polri, dan Pensiunan

Inilah Variabel THR PNS, TNI / Polri, dan Pensiunan
Pembayaran THR PNS dan TNI / Polri 24 Mei 2019. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos/dok.JPNN.com

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan jabatan/tunjangan Umum

- Tunjangan kinerja

2. THR bagi Pensiunan meliputi :

- Tunjangan Pokok

- Tunjangan Keluarga

- dan/atau Tunjangan Tambahan penghasilan

Sumber : PMK Nomor 58 Tahun 2019

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, pembayaran THR PNS paling cepat 10 hari sebelum lebaran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News