Inilah Variabel THR PNS, TNI / Polri, dan Pensiunan
Jumat, 17 Mei 2019 – 05:21 WIB
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan jabatan/tunjangan Umum
- Tunjangan kinerja
2. THR bagi Pensiunan meliputi :
- Tunjangan Pokok
- Tunjangan Keluarga
- dan/atau Tunjangan Tambahan penghasilan
Sumber : PMK Nomor 58 Tahun 2019
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, pembayaran THR PNS paling cepat 10 hari sebelum lebaran.
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pencairan THR PNS & PPPK, Masih Ada OPD Enggak Gercep