Inilah Wanita Bandar Judi Online di Banten Beromzet Rp 3,9 Miliar, Tak Disangka
Jumat, 26 Agustus 2022 – 19:15 WIB
"Omzet harian mereka mencapai Rp 3,9 miliar," ujar Kompol Akbar.
Sebelumnya, pada hari Kamis, (25/8), Polda Banten mengungkap 29 kasus judi dengan 65 tersangka baik oleh Ditreskrimum Polda Banten maupun Polres jajaran. (antara/jpnn)
Praktik judi online yang diungkap Tim Polda Banten di Tangerang, ternyata dikendalikan wanita RM (26). Jaringan bandar judi itu bukan main.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- Pemerintah Menyikat Puluhan Ribu Konten Judi Online
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon