Inilah Wanita yang Sedang Dicari Polresta Mataram, Laporkan Jika Anda Melihatnya

jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram menetapkan wanita berinisial RA (33 tahun) masuk dalam daftar pencarian orang.
RA, warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram itu bukan perempuan sembarangan.
Dia diduga menjadi salah satu bandar besar narkotika jenis sabu-sabu di Karang Bagu.
Kepolisian kini makin aktif melakukan pencarian dan pengejaran untuk menangkap RA.
"RA sudah kami masukkan dan tetapkan jadi DPO. Dia bandar sabu-sabu di Karang Bagu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, seperti dilansir RadarLombok.co.id, Minggu (28/2).
Status DPO ditetapkan kepolisian setelah RA berhasil kabur saat akan ditangkap.
Kronologisnya, petugas menyiapkan upaya penangkapan Jumat (26/2) sekitar pukul 14.30 Wita di kediaman RA di Karang Bagu.
Namun RA mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri. “Dia ini termasuk ibu-ibu lincah. Dia berhasil kabur," kata kasat.
Saat anggota Polresta Mataram melakukan penggerebekan, wanita ini kabur dari gang lain.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi