Inilah Wilayah Mutasi Aipda Rudi Penolak Laporan Korban Perampokan, Jauh Banget
jpnn.com, JAKARTA - Eks anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan akhirnya dimutasi ke Polda Papua Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sanksi disiplin Aipda Rudi telah diputuskan pada hari ini.
"Tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar dari Mabes Polri. Aipda Rusi pindah ke Papua Barat," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12).
Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur dinyatakan bersalah atas penolakan laporan korban perampokan.
Pada sidang etik yang digelar Jumat (16/12) menyatakan Aipda Rudi secara sah dan menyakinkan melanggar Perkap Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.
Kombes Endra Zulpan mengatakan sanksi etik dan administratif yang diterima Aipda Rudi atas perbuatannya yang tidak terpuji.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
"Menetapkan perilaku pelanggar (Aipda Rudi) dinyatakan sebagai perbuatan yang tidak terpuji," kata Zulpan, Sabtu (18/12). (cr3/jpnn)
Eks anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan akhirnya dimutasi ke Polda Papua Barat.
- PAFI Membantu Masyarakat Manokwari Mendapatkan Akses Obat-Obatan
- Cheroline Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Papua Barat Lewat Komisi XII DPR
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Pilkada Papua Barat: Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani Optimistis Menang Lawan Kotak Kosong
- SF Hariyanto Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Buka Suara
- 11 Peserta Seleksi CPNS Gagal Ikut CAT, Ada yang Tidak Membawa KTP