Inilah Wilayah Mutasi Aipda Rudi Penolak Laporan Korban Perampokan, Jauh Banget

jpnn.com, JAKARTA - Eks anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan akhirnya dimutasi ke Polda Papua Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sanksi disiplin Aipda Rudi telah diputuskan pada hari ini.
"Tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar dari Mabes Polri. Aipda Rusi pindah ke Papua Barat," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12).
Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur dinyatakan bersalah atas penolakan laporan korban perampokan.
Pada sidang etik yang digelar Jumat (16/12) menyatakan Aipda Rudi secara sah dan menyakinkan melanggar Perkap Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.
Kombes Endra Zulpan mengatakan sanksi etik dan administratif yang diterima Aipda Rudi atas perbuatannya yang tidak terpuji.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
"Menetapkan perilaku pelanggar (Aipda Rudi) dinyatakan sebagai perbuatan yang tidak terpuji," kata Zulpan, Sabtu (18/12). (cr3/jpnn)
Eks anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan akhirnya dimutasi ke Polda Papua Barat.
- Iptu Tomi Marbun Hilang Saat Operasi Penangkapan Pentolan KKB, Polda Papua Barat Bentuk Posko Pencarian
- Sobat Aksi Ramadan 2025 Wujud Kehadiran Pertamina Bagi Masyarakat Aimas di Sorong
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 6 Pejabat Polda Kalsel Kena Mutasi Akhir Tahun